Jumat, 20 Mei 2011

TANDA TANDA BROKER SCAM







Biasanya suatu ciri perusahaan forex yang beresiko untuk scam dan cheating (curang) ditandai dengan :

* Seringnya requote pada eksekusi order anda, meski di saat pasar sedang tidak terjadi hectic.
* Server yang sering freeze/down.
* Pembatasan suatu teknik trading
* Sering menjemput Stop Loss anda (Stop Loss Hunter), sedangkan jika liquidasi Profit akan susah sekali atau diperlambat.
* Manipulasi harga, ataupun pengaturan nilai deposit yang tidak sesuai standard. Seolah-olah seperti dibesarkan nilai nominalnya dengan tujuan mengangkat nilai liquiditas perusahaan tersebut di laporan keuangannya.
* Diperbolehkannya transfer dengan pihak ke 3 (berbeda nama). Hal ini beresiko terjadi pencurian uang atau hacker, serta bisa disebut dengan Money Laundry dan tergolong Ilegal.
* Pengiriman uang (deposit/penarikan) yang bisa melalui perantara pihak perorangan/pribadi, dan bukan atas nama perusahaan pialang yang bersangkutan secara langsung. Hal ini berbahaya dan tidak benar.
* Terletak/beralamat di negara-negara kecil/terpencil yang tidak jelas ataupun yang berjenis negara offshore (tax heaven). Yang seringkali alamat dari negara-negara tersebut biasanya digunakan sebagai alamat dari perusahaan judi dan perusahaan investasi penipuan.
* Web tidak memiliki Top Domain DOT com (.com). Tidak ada perusahaan komersial yang benar yang tidak memiliki top domain .COM sebagai induk perusahaannya. Waspada bila web perusahaan pialang/broker tersebut berdomain .NET, .ORG, .BIZ, dan sejenisnya. Tidak ada google.net, microsoft.org, ataupun yahoo.org sebagai induk webnya.

* Memiliki nama web yang tidak lazim dan terkesan seperti dipaksakan. Contoh: 4x (yang seolah-olah diartikan seperti Four Ex = Forex). Dan sejenisnya. Hal ini menandakan suatu perusahaan komersil yang tidak profesional.

* Lebih waspada dengan perusahaan yang masih baru atau yang berumur kurang dari 5 tahun.

* Tidak memiliki ijin sebagai perusahaan pialang yang benar seperti teregulasi di salah satu berikut:
- NFA/CFTC di kategori Futures Commission Merchant / FCM (US)
- Financial Services Authority - FSA UK (Inggris)
- MiFID/FSA (Uni Eropa)
- ARIF/Polyreg, dan harus berbentuk Bank (Swiss)
- Bappebti/Bapepam (Indonesia)
- IDA/BCAC/OSC/CSA/MFDA/Investment Industry Regulatory Organization of Canada - IIROC (Canada)
- SC (Malaysia)
- FFMS (Rusia)
- ASIC (Australia)
- Financial Services Agency/Japan Securities Dealers Assiciation/SESC (Jepang)
- Monetary Authority of Singapore - MAS (Singapore)
- DGCX/DMCC/DFSA (UAE/Dubai)
- Securities and Futures Commission - SFC (Hongkong)
- CSRC (China)
- SEBI (India)


Beberapa perusahaan forex online yang telah menghilang/membawa lari uang nasabah, tidak bisa melakukan penarikan, ataupun terbukti berbuat curang seperti menghilangkan transaksi yang profit, dan sejenisnya

(*Berdasarkan bukti sumber yang diterima di teguran badan regulatory, investigasi kepolisian internasional, dan laporan kasus dari para klien/korban):
CrownForex, 
FIGfx, MoneyForex, 
Prime4x,
ForexGen, 
EMPfx, 
Forex-Swiss (FXCH),
FXTechTrading, 
StartForex, 
AC Trading 
(ACTC FX), 
dan masih banyak lagi), Bahkan beberapa di antara mereka ada yang masih beroperasi dan berbahaya sekali bila terjebak menjadi klien mereka.

Kebanyakan dari perusahaan forex yang bermasalah tersebut adalah terletak di tempat yang tidak jelas/terpencil (offshore brokers) dan tidak teregulasi sebagai perusahaan pialang sebagaimana mestinya (Tidak teregulasi NFA ataupun FSA di kategori Futures Commission Merchant (FCM)).

Perusahaan Scam bukan hanya berarti melarikan dana nasabah dan menghilang, tetapi Scam juga bisa berarti merugikan nasabahnya dengan kegiatan yang curang, serta tidak terdaftar pula di suatu badan regulatory yang benar yang bisa bertindak sebagai penengah dan pengawasnya (tergolong seperti Illegal Gambling).

Sumber : ForumForexIndo , seputarforex.com

1 komentar:

Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan.

Entri Populer